Sejarah Singkat
SMA Handayani Pekanbaru berdiri Tahun 1981 yang disahkan oleh Kepala Kanwil Depdikbud Provinsi Riau (sekarang Dinas Pendidikan) sesuai dengan Nomor : 03994/I09.2b/13.81 tertanggal 24 September 1981 yang terletak di Jalan Kapten Fadilah No. 1 (dulu Jalan Suka Indah) Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dengan Status Sekolah : Swasta dibawah naungan Yayasan Handayani Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan Provinsi Riau (dulu Dharma Wanita unit Kanwil Dep.P dan K).
SMA Handayani Pekanbaru salah satu sekolah swasta favorit yang banyak diminati oleh masyarakat dan setiap tahunnya Penerimaan Siswa Baru melebihi daya tampung. SMA Handayani Pekanbaru pada tahun-tahun sebelumnya hanya berapa lokal (ruangan) sekarang sudah sampai 17 lokal bahkan sampai 19 lokal.
SMA Handayani Pekanbaru dibawah naungan Yayasan Handayani Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Ketua Yayasan Handayani Pertama yaitu Ibu Hj. TIEN KARTINA DJAUZAK(Alm) sekaligus sebagai Kepala SMA Handayani Pertama (I). SMA Handayani sudah enam kali pergantian kepala sekolah (lihat profil sekolah).
Sehubungan dengan hal tersebut SMA Handayani Pekanbaru berstatus sekolah swasta dengan jenjang akreditasi A yang tercantum dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Riau dengan Nomor : 409/BAP-SM/KP-09/XI/2009 tertanggal 2 Nopember 2009. Sekolah tersebut beberapa jenjang akreditasinya dan Surat Keputusan sebagai berikut :
1. Suratdari Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Riau Nomor : 03994/I09.2b/13.81 tanggal 24 September 1981 disyahkan dan terdaftar (Izin Operasional).
2. Surat Keputusan Direktur Sekolah Swasta Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta Nomor : 665/C7/Kep/I.83 tanggal 30 Desember 1983 tentang Jenjang Akreditasi Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Swasta pada Lampiran II, SMA Handayani Pekanbaru dengan Piagam Jenjang Akreditasi : DIAKUI Nomor : B.09.006 tanggal 19 April 1984.
3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 011/C/Kep/II/1989 tanggal 1 Februari 1989 tentang Akreditasi : DIAKUINomor Piagam Jenjang Akreditasi : B.09.039 tanggal 10 Februari 1989.
4. Surat Keputusan Direktur Sekolah Swasta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 273/C.C7/Kep/MN/1999 tanggal 17 September 1999 dengan Nomor Piagam Jenjang Akreditasi DIAKUI Nomor : 09.155 (U) tanggal 27 September 1999.
5. Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : 69/BASDA/KP/02/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang Penetapan Hasil Jenjang Akreditasi : B dengan Nomor : Sertifikat Akreditasi Sekolah Ma.000557.
6. Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Riau Nomor : 409/BAP-SM/KP-09/XI/2009 tanggal 2 Nopember 2009 dengan Jenjang Akreditasi A.